www.kompas.com
Sidang tuntutan terdakwa pengancam pemenggal kepala Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (17/2/2020).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+