www.kompas.com
Polisi menangkap sindikat pencuri kendaraan bermotor asal Maringgi, Lampung Timur yang terdiri dari lima orang yakni JS, SH, JD (tiga orang di depan). Foto diambil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+