Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020)
(KOMPAS.COM/WALDA MARISON)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+