Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
AS (tengah), wanita berusia 21 tahun, pelaku penyebar hoaks covid-19 di Pusat Grosir Cililitan (PGC), saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020).
(Dokumentasi Polres Metro Jakarta Timur)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+