Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tangkapan layar hoaks terkait Surat Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Hubungan Suami Istri Dalam Rangka Penghentian Penyebaran COVID-19.
(Antara/Twitter)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+