www.kompas.com
Tangkapan layar hoaks terkait Surat Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Hubungan Suami Istri Dalam Rangka Penghentian Penyebaran COVID-19.(Antara/Twitter)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+