www.kompas.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan turut berupaya menekan penularan pwnyakit covid-19 dengan cara menggelar sidang via online. Sidang tersebut diberlakukan sejak Senin (30/3/2020) lalu sampai batas waktu yang belum ditentukan. (dokumentasi pribadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+