www.kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan ketentuan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai Jumat (9/4/2020).(Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+