Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Salah satu warga yang melanggar aturan PSBB menjalani kerja sosial dengan menyapu jalanan sambil memakai rompi pada Kamis (14/5/2020)
(Dokumentasi Satpol PP DKI Jakarta Barat)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+