www.kompas.com
Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggerebek Diskotik Matador yang berlokasi di Ruko Golden Boulevard (RGB) BSD, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (14/5/2020) malam. Penggerebekan tersebut dilakukan setelah diskotik tersebut dikatahui masih beroperasi ditengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan bulan ramadhan.(dokumentasi Satpol PP Tangsel)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+