www.kompas.com
Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terdiri dari pengemis, pemulung, pengamen, juru parkir liar, orang terlantar, ODMK (orang dengan masalah kejiwaan) beraktivitas di GOR Benhil, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP menertibkan PMKS yang berkeliaran saat Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk mencegah penyebaran virus corona.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+