www.kompas.com
Warga antre menggunakan KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Senin (15/6/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengatur ketentuan waktu masuk, pulang, dan istirahat kantor bagi pekerja atau karyawan di Ibu Kota selama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+