www.kompas.com
Alat berat menghancurkan bangunan tempat tinggal di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Selasa (21/7/2020). Penghancuran bangunan dilaksanakan Pengadilan Jakarta Timur terhadap 24 objek untuk proyek jalan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+