Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pelaku penganiayaan RPP (12), Abdul Mihrab (40) saat digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
(TribunJakarta/Bima Putra)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+