www.kompas.com
Polsek Cilandak menangkap pelaku penipuan dan pencurian kendaraan bermotor berinisial IN alias Udin (48). Udin beraksi mencuri motor sebanyak 30 kali dalam empat bulan dengan modus berpura-pura membeli dan lalu membawa kabur motor korban.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+