Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polsek Mampang Prapatan menangkap dua pelaku pencurian berinisial R (29) dan IA (26) dengan modus gembos ban menggunakan paku payung.
(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+