www.kompas.com
Pelanggar protokol kesehatan menjalani sanksi sosial berupa membersihkan bantaran Kalimalang, Simpang Lampiri, Duren Sawit, Jakarta Timur, selama 60 menit, Rabu (16/9/2020).(ANTARA/Andi Firdaus)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+