Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pelanggar protokol kesehatan menjalani sanksi sosial berupa membersihkan bantaran Kalimalang, Simpang Lampiri, Duren Sawit, Jakarta Timur, selama 60 menit, Rabu (16/9/2020).
(ANTARA/Andi Firdaus)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+