www.kompas.com
Satpol PP Tangerang Selatan menyegel rumah pijat dan spa di kawasan Serpong karena beroperasi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (7/10/2020)(Dokumentasi Satpol PP Tangsel)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+