Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aksi vandalisme dilakukan di tempat-tempat publik, seperti pada moveable concrete barier (MCB) atau pembatas jalur Transjakarta di depan Halte Bank Indonesia.
(Dok. Sudin Bina Marga Jakarta Pusat)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+