Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka pencabulan anak di RPTRA Meruya Utara, berinisial ML (49). ML ditangkap oleh Polsek Kembangan pada 17 Oktober 2020.
(Dokumentasi Humas Polres Jakarta Barat)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+