www.kompas.com
Anggota Satpol PP DKI Jakarta menyegel Waroeng Brothers Coffee & Resto di Jalan Kemang Selatan VII B, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena melanggar protokol kesehatan. Selain itu. Waroeng Brother Coffee & Resto juga disebut tak memiliki izin dan banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat sekitar.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+