Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Barang bukti golok yang digunakan oleh pelaku berinisial JY (34) ketika berupaya mencuri sebuah rumah di kawasan Tambora, pada Minggu (20/12/2020).
(Dok. Humas Polres Jakarta Barat)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+