www.kompas.com
Sidang praperadilan tersangka kasus penghasutan dan kerumunan, Rizieq Shihab dilakukan di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/1/2021).(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+