Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidang praperadilan tersangka kasus penghasutan dan kerumunan, Rizieq Shihab dilakukan di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/1/2021).
(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+