Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satpol PP Jakarta Barat menyegel satu buah tempat makan di Jalan Taman Aries Utama Raya, Kembangan selama 1x24 jam pada Kamis (7/1/2021).
(DOK SATPOL PP JAKARTA BARAT)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+