www.kompas.com
Pekerja berjalan di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta mengumumkan sebanyak 30.137 pekerja terkena PHK dan 132.279 pekerja terpaksa dirumahkan untuk sementara waktu akibat lesunya ekonomi nasional karena pandemi virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+