Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan menyidak 50 perusahaan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
(Dok. Sudin Kominfotik Jakarta Selatan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+