www.kompas.com
Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan menyidak 50 perusahaan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).(Dok. Sudin Kominfotik Jakarta Selatan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+