Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus US (22) dan JJ (18), pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pemuda yang menyebabkan korban kehilangan pergelangan tangan kanan.
(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+