www.kompas.com
Dua tersangka kasus pembunuhan Ade Sara, Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al Hafitd menjalani sidang perdana di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (19/8.2014). Pasangan kekasih ini menjadi tersangka atas pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto. Ade dianiaya dengan cara disetrum, dicekik, serta disumpal mulutnya menggunakan kertas dan tisu.(KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+