www.kompas.com
Orang tua Asyifa Ramadhani, Suroto (kiri) dan Elisabeth Diana menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap dua terdakwa pembunuh anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani atas pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina.(KOMPAS / LUCKY PRANSISKA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+