www.kompas.com
Polisi melarang massa Rizieq Shihab untuk berorasi dan membentangkan spanduk di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Massa ibu-ibu yang berjumlah sekitar 20 orang itu pun akhirnya diusir mundur sampai ke belakang gedung pengadilan. (KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+