www.kompas.com
Perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, AA. Ayu Chomalea memberitahu kuasa hukum yang diperkenankan mendampingi terdakwa kasus kerumunan dan penghasutan Rizieq Shihab di pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) pagi.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+