www.kompas.com
Terdakwa kasus kerumunan dan penghasutan, Rizieq Shihab meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (23/3/2021) pukul 17.45 WIB.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+