Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Barang bukti ponsel yang dicuri oleh RM dan DN di Jalan Raya Joglo RT 010/003 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Minggu (28/3/2021).
(Dok. Polsek Kembangan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+