www.kompas.com
Terbukti melanggar IMB (Izin Mendirikan Bangunan), sebuah bangunan tiga lantai di Johar Baru dibongkar Satpol PP Jakarta Pusat, Selasa (30/3/2021). (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+