Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terbukti melanggar IMB (Izin Mendirikan Bangunan), sebuah bangunan tiga lantai di Johar Baru dibongkar Satpol PP Jakarta Pusat, Selasa (30/3/2021).
(Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+