www.kompas.com
Salah satu metode pemusnahan barang bukti narkotika yang disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, yakni dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan tersebut dilakukan di kantor Kejari Kota Tangerang, Banten, Senin (12/4/2021)(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+