Jamaah melaksanakan ibadah shalat di dalam Masjid Cut Meutia, Jakarta, Sabtu (10/4/2021). Pemerintah Provinsi DKI tidak melarang Shalat Tarawih pada bulan suci Ramadhan tahun ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj)