Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai saksi dalam sidang kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini, Rabu (14/4/2021). Sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur.(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)