www.kompas.com
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai saksi dalam sidang kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini, Rabu (14/4/2021). Sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur.(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+