www.kompas.com
Polresta Bogor Kota menghadirkan tiga orang tersangka dalam kasus pengungkapan pembuatan ganja sintetis atau gorila di salah satu rumah kontrakan di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (29/4/2021)(KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+