Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polresta Bogor Kota menghadirkan tiga orang tersangka dalam kasus pengungkapan pembuatan ganja sintetis atau gorila di salah satu rumah kontrakan di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (29/4/2021)
(KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+