Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun dihadirkan sebagai ahli oleh terdakwa Rizieq Shihab dan penasihat hukum dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/4/2021).
(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+