www.kompas.com
Nenek Arpah (70), warga Depok, yang pernah kehilangan tanah seluas 103 meter persegi pada 2019 lalu berhasil merebutnya kembali secara sah dari Abdul Kadir Jaelani setelah sidang putusan di PN Depok, Senin (10/5/2021).(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+