Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi mengamankan pengemudi yang diduga menggunakan pelat dinas Polri palsu di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
(Tangkapan Layar Twitter TMC Polda Metro Jaya)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+