www.kompas.com
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima (kanan) saat mendampingi tersangka kasus persetubuhan secara paksa dan kekerasan terhadap anak di bawah umur, YP (kiri), di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (20/5/2021).(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+