Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pelaku terduga pembakaran dan penghinaan terhadap Al-Quran di Jalan Tanjung Duren Timur 1, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin (24/5/2021) dini hari.
(Dok. Polres Metro Jakarta Selatan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+