www.kompas.com
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pelaku terduga pembakaran dan penghinaan terhadap Al-Quran di Jalan Tanjung Duren Timur 1, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin (24/5/2021) dini hari.(Dok. Polres Metro Jakarta Selatan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+