www.kompas.com
Rizieq Shihab akan divonis terkait kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan dan Megamendung tahun lalu. Vonis akan dibacakan dari ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+