www.kompas.com
Tim WLP Law Firm selaku kuasa hukum perusahaan ekspedisi barang, SiCepat Ekspress memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman kurir kliennya dengan senjata tajam di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (27/5/2021) siang.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+