www.kompas.com
Petugas membongkar bagian belakang bangunan di Jalan RS Fatmawati RT 04/10, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan yang melanggar Garis Sempadan Batas (GSB) pada Kamis (27/5/2021).(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+