Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas membongkar bagian belakang bangunan di Jalan RS Fatmawati RT 04/10, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan yang melanggar Garis Sempadan Batas (GSB) pada Kamis (27/5/2021).
(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+