www.kompas.com
Terdakwa Rizieq Shihab bersama empat terdakwa lain mendengar pembacaan vonis kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+