www.kompas.com
Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dituntut dua tahun penjara terkait kasus tes usap (swab test) RS Ummi Bogor. Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+