www.kompas.com
Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas, divonis penjara satu tahun terkait kasus tes usap di RS Ummi Bogor. Vonis dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+