Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, diduga melanggar statuta UI karena merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Gambar diambil dari situs resmi BRI pada Senin (28/6/2021) sore.
(BRI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+